Mahasiswa sebagai problem solver Untuk Pendidikan Indonesia

Bagaimana  mahasiswa sebagai problem solver?

“Sebagai sebuah konsep, pengertian tentang mahasiswa masih sering menjadi perdebatan. Perdebatan itu timbul karena mahasiswa di dalam konsepsi dan realitas kenyataannya masih dipandang dari satu aspek saja dari sekian banyaknya kompleksitas pengertian dan realita kehidupan suatu golongan masyarakat. Pertama, Mahasiswa sebagai individu. Mahasiswa adalah individu yang sedang melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Tugas pokok mahasiswa adalah untuk mendapatkan keahlian/ketrampilan berdasarkan suatu/sejumlah ilmu tertentu. Kedua, Mahasiswa sebagai suatu kelompok. Kelompok mahasiswa adalah bagian dari unsur masyarakat , yaitu suatu kelompok yang melingkupi kehidupan sosial terorganisasi yang terbuka, sukarela, lahir secara mandiri, otonom dari negara dan terikat pada tatanan legal atau seperangkat nilai-nilai bersama. Karena itu ketika kita berbicara tentang mahasiwa maka sebenarnya yang kita bicarakan adalah tentang gerakan mahasiswa. Mahasiswa sebagai suatu gerakan adalah suatu kelompok masyarakat yang memiliki karakter kritis, independen, dan obyektif. Impelmentasi dari hal ini diwujudkan dalam karakter gerakannya (Risbiyantoro, 2005)”.
“Mahasiswa Indonesia memiliki cita-cita khusus dalam menunaikan tugas masa depannya yaitu mahasiswa dibentuk menjadi : (1) orang yang berjiwa bangsa Indonesia; (2) orang yang berbudaya Indonesia; (3) orang yang mempunyai dasar dan kenyataan hidup yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, dan demokratis; (4) orang yang mempunyai kecakapan dan kesiapan untuk menunaikan pertanggunganjawaban terhadap pembangunan, pemeliharaan dan perkembangan kebudayaan dan hidup kemasyarakatan, agar tercapai kebahagiaan dan kesejahteraan bangsa dan negara khususnya dan dunia pada umumnya. Terkait dengan cita-cita yang keempat, bahwa mahasiswa yang diharapkan bangsa adalah mahasiswa yang tidak lagi cemas dengan dirinya sendiri, tetapi cemas dengan apa yang terjadi di sekitarnya. Oleh karena itu, mahasiswa diarahkan bagaimana menuntut ilmu untuk mengembangkan dan menerapkan ilmunya bagi keadaban, kemanfaatan, dan kebahagiaan bangsa. Dalam kehidupan di masyarakat, mahasiswa diharapkan menjadi problem solver. Lebih jauh lagi, selain menjadi problem solver bagi lingkungannya, mahasiswa diharapkan dapat menjadi  trend setter  dan  role model  dalam kemajuan dan inovasi yang mempertimbangkan kearifan lokal (Anonim, 2011a)”. “Di tengah masih banyaknya persoalan pendidikan di negeri ini, akibatnya banyak anak-anak di desa-desa yang putus sekolah. Banyak faktor dari masalah tersebut diantaranya adalah kurangnya pemerataan fasilitas dan pendidik yang mumpuni di daerah-daerah Desa. (Bengen, 2001)”.
“Dari uraian di atas, jelas penanganan masalah Pendidikan saat ini pemerintah harus melakukan kerjasama dan perombakan sistem, yaitu dari yang dulunya segala sesuatu di uji cobakan di kota sekarang dirubah titik awal penerapan Pendidikan itu dimulai di Desa-desa. Inilah ajang mahasiswa yang sangat tepat untuk menjadi problem solver terhadap masalah Pendidikan ini, yaitu sebagai garda terdepan melakukan pengabdian dan perubahan-perubahan diDesa-desa dengan terjun langsung sebagai agent perubahan memberikan sumbangan ide kreatif, pikiran ,gagasan ,dan tenaga untuk Pendidikan Indonesia (Anonim, 2011a)”.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rahasia Umum Masuk Sekolah Negeri Harus Sogok, Benar atau Tidak?

Pramuka, Tempat Membentuk Pribadi Berkarakter